Sunday, June 12, 2011

Pabrik Baja Sanex Steel Dituduh Cemari Lingkungan

INILAH.COM, Tangerang - Pabrik peleburan baja, PT Sanex Steel Indonesia di Milenium Industrial Estate, Jalan Syech Nawawi, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, dituding mencemari lingkungan sekitar.

Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang menemukan limbah udara, gas, asap dan debu/partikulat yang belum terkelola sesuai ketentuan. Selain itu pabrik baja ini diduga tidak melakukan uji emisi secara rutin.

Karena itu PT Sanex, dituding melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup. Terkait tudingan pelanggaran itu, BLH Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran dan peringatan II terhadap perusahaan tersebut.

Surat peringatan itu dikirim 23 Maret 2011 dan ditandatangani Kepala BPLH, Endang Kosasih. Dalam suratnya Endang juga mengatakan agar perusahaan ini mematuhi aturan.

”Surat peringatan ini wajib saudara perhatikan untuk menghindari sanksi atau tindakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ancam Endang dalam surat yang ditembuskan ke Bupati Tangerang.

Haryono, warga sekitar mengatakan kepulan asap pabrik baja itu mencemari udara, selain membumbung hitam juga mempengaruhi pernafasan. Warga sudah berkali-kali protes namun tidak digubris.

”Selain bising, asap tebal membumbung warga banyak sesak nafas,” terangnya.

Bahan buangan yang dihasilkan dari industr besi baja seperti mesin bubut, cor logam dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udara sekitarnya.

Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. Kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar.

Walaupun industri baja/logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri ini memcemari air karena buanganya dapat mengandung minyak pelumas dan asam-asam yang berasal dari proses pickling untukmembersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali.

Menanggapi tudingan mencemari lingkungan dan peringatan BLHD Kabupaten Tangerang, Direktur PT Sanex Steel, Said Tetlageni dihubungi wartawan mengatakan memang telah menerima surat peringatan tersebut. ”Kami sedang benahi, dan sedang dalam proses Amdal (Analisa dampak lingkungan),” terangnya kepada wartawan kemarin.

Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Edward Pinem, pernah mengungkapkan, industri baja merupakan sektor yang rakus energi baik listrik, gas alam atau batubara.

"Semakin banyak energi yang digunakan dalam proses produksi terutama di bidang iron atau steel making semakin tinggi jumlah emisi karbondioksida yang dihasilkan," katanya.

Misalnya, dia mencontohkan, pada tahap steel making, energi yang diperlukan antara 1.468 sampai 3.120 juta kalori per ton. Sementara, proses tersebut menghasilkan emisi karbondioksida antara 0,43 sampai 0,9 ton per satu ton baja. Konsumsi energi ini amat tergantung dengan teknologi proses produksi yang digunakan dan pemilihan bahan baku.

Dia meminta, pemerintah memberi perhatian terhadap teknologi hemat energi dan ramah lingkungan di sektor industri baja. Karena, banyak relokasi industri baja yang masuk ke Indonesia namun tak ramah lingkungan. Mereka terdepak dari negara asalnya karena tidak memenuhi standar lingkungan. [bar]



sumber

No comments:

Post a Comment