TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tahu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah terbang ke Singapura sebelum mereka mengajukan permintaan pencegahan bepergian keluar negeri terhadapnya.
KPK pun mengaku tidak berkepentingan dengan kepergian politisi yang akan dipanggil untuk penyidikan kasus suap kepada Wisma Atlet Wafid Muharam itu.
"Tentu KPK tidak punya kepentingan apa dia di sini atau enggak. Karena kita belum meminta keterangan dari yang bersangkutan,"ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/5/2011) malam.
Johan mengatakan, meski pihaknya berniat memeriksa anggota Komisi VII DPR tersebut, namun hingga hari ini belum ada jadwal pasti pemeriksaan Nazaruddin dari pihaknya.
Menurut Johan KPK akan berkepentingan apabila plesiran Nazaruddin ke Singapura itu dilakukan saat yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan.
"Sampai hari ini saya cek belum ada surat pemanggilan. Saya bisa menjawab kalau ada surat pemanggilan," ujarnya.
Masih lanjut Johan, komisinya telah meminta pihak Imigrasi untuk mencegah Nazaruddin berpergian ke luar negeri sejak dua hari lalu (24/5/2011). Pencegahan itu dalam rangka memudahkan KPK apabila
sewaktu-waktu ingin meminta keterangan dari pria keturunan Arab itu.
"Dia perginya itu sejak kapan? Karena kita baru cegah (ke luar negeri) itu kan kemarin tanggal 24 Mei," katanya.
sumber
Thursday, May 26, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment