Friday, May 27, 2011

Toko Ditemukan Jual Susu Promina Kadaluarsa

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) OKI Ali Amir didampingi Kepala Seksi (Kasi) pengawasan perdagangan M Teguhh mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang berbahaya seperti bahan makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat, Jumat (27/5/2011).

Apalagi sekarang ini berkembang minimarket berbagai macam merek yang
ada di wilayah Bumi Bende Seguguk. Hal ini, besar kemungkinan ada makanan yang kadaluarsa di berbagai toko kecil maupun besar.

Seperti halnya, ada keluhan konsumen yang membeli makanan bayi, jenis Promina di salah satu toko di Kayuagung yang kemasannya sudah
melebihi batas waktu tanggal yang ditentukan.

Hal ini, tentunya perlu perhatian bagi dinas terkait agar segera melakukan
pemeriksaan di setiap toko maupun swalayan.

“Dalam waktu dekat nanti, pihak disprindagkop akan melakukan
pengecekan barang-barang di toko yang mungkin ada barang yang
kadaluarsa ataupun zat makanan yang berbahaya,” kata Ali.

Kalau memang ada di toko-toko beredar makanan kadaluarsa menurut Ali,
pihaknya akan melakukan penyitaan dan pemusnahan barang yang dianggap
kadaluarsa tersebut.



sumber

No comments:

Post a Comment