Thursday, May 26, 2011

KPK Pastikan Tak Cekal Andi Mallarangeng


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk dimintai keterangan dalam kasus suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang. Meski begitu, tak seperti M Nazaruddin, KPK tak berencana mencegah Andi bepergian ke luar negeri.

"Tidak. Dipastikan tidak ada pencegahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (27/5/2011).

Untuk diketahui, dalam kasus suap ini, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi dan Laurensius Teguh Khasanto. Keduanya dicegah sejak 26 April lalu.

Selain itu KPK juga meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Mindo Rosalina Manulang. Tak cukup sampai disana, KPK juga meminta imigrasi untuk mencegah mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin
bepergian ke luar negeri.

Permintaan pencegahan Nazaruddin bepergian ke luar negeri sendiri dilayangkan KPK pada 24 Mei sore hari. Namun ternyata Nazaruddin sudah pergi ke Singapura dengan maskapai penerbangan Garuda pada 23 Mei
sekitar pukul 19.30 WIB.



sumber

No comments:

Post a Comment